PR GARUT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa penyebab dihentikannya alokasi dana hibah bagi lembaga pendidikan, baik sekolah berbasis keagamaan maupun lainnya, adalah karena adanya pelanggaran dalam penggunaan anggaran tersebut. Menurut Dedi, distribusi dari dana bantuan sebelumnya kurang merata dan cenderung meleset targetnya. Bahkan, beberapa yayasan yang belum diverifikasi justru mendapat dana mencapai miliaran rupiah tetapi uang itu tak dimanfaatkan secara tepat guna untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
"Saya enggan apabila dana hibah itu hanya dinikmati sebagian orang saja. Hal ini tak boleh dibiarkan begitu saja, maka dari itu saya memutuskan untuk menghentikannya sementara waktu. Di masa mendatang, bantuan akan bersifat terkait dengan program pengembangan, bukan lagi didasari pada keinginan individu ataupun hubungan politis," jelas Dedi saat memberikan pernyataan resmi di Bandung, Minggu (27/4).
Dedi menjelaskan bahwa penemuan tentang lembaga amal baru yang belum diverifikasi dan telah mendapatkan bantuan keuangan dalam jumlah besar tetapi tidak digunakan secara tepat, merupakan alasannya untuk menangguhkannya sementara waktu. Langkah ini bakal dijalankan sampai pemeriksaan instansi pendidikan oleh Dinas Pendidikan serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat rampung dilakukan.
"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat juga telah mendukung rencana tersebut," lanjutnya.
Reformasi di Bidang Pendidikan serta Dana Hibah untuk Madrasah
Di luar penangguhan dana hibah bagi lembaga pendidikan, Dedi juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memusatkan perhatiannya pada bentuk dukungan hibah yang terkait dengan proyek pengembangan infrastruktur. Salah satu prioritasnya adalah membantu sekolah-sekolah tingkat mi (madrasah ibtidaiyah) danmts (tsanawiyah), yang dikendalikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama di setiap kabupaten atau kota.
"Pemerintah Provinsi bersedia mendukung pembangunan madrasah dengan jumlah siswa terkonfirmasi. Saya tidak ingin adanya penyelewengan lagi. Mohon disampaikan datanya secara resmi oleh Kemenag Jawa Barat kepada saya," ungkap Dedi.
Penataan Penerimaan Siswa Baru
Di samping permasalahan dengan dana hibah, Dedi juga mengkritik sistem pendaftaran calon pelajar baru yang cenderung menciptakan kekacauan, khususnya pada tingkat SMA atau Madrasah Aliyah. Dia berharap agar Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat dapat memberlakukan kapasitas tempat yang lebih transparan, serta membantu para siswa yang belum berhasil masuk sekolah negeri untuk beralih ke lembaga pendidikan swasta yang sudah disepakati.
"Bila tidak mencukupi, siswa harus diarahkan ke sekolah swasta yang ditunjuk. Pemprov Jabar akan bantu pembiayaan siswa yang bersekolah di swasta, asalkan lokasinya jelas," jelasnya.
Peraturan serupa pun bakal berlaku bagi pendaftaran murid untuk jenjang SD dan SMP, hal tersebut menjadi tanggung jawab pemkot/pemprov. Kebijakan baru ini bertujuan agar pengelolaan pendidikan di Jawa Barat bisa dilaksanakan secara lebih sistematis.
Membangun Sekolah dengan Perencanaan yang Tepat
Dedi juga menambahkan bahwa untuk pembangunan sekolah tingkat menengah atas atau pertama yang baru, Pemprov Jabar akan memastikan bahwa sekolah-sekolah tersebut tidak berdekatan dengan SD atau SMP yang ada, guna menghindari perebutan siswa yang dapat menambah masalah.
Target Partisipasi Pendidikan
Dengan pendekatan yang lebih sistematis dan terencana, Dedi optimistis bahwa target 100 persen partisipasi sekolah hingga jenjang SMA/MA di seluruh wilayah Jawa Barat dapat tercapai. Melalui reformasi pendidikan ini, Dedi berharap kualitas pendidikan di Jawa Barat dapat lebih terjamin dan merata.***
Comments
Post a Comment