Skip to main content

PNS Bakal Terima Gaji Ke-13 100%, Dimulai Bulan Juni 2025

THR PNS- Jakarta. Kelompok pegawai negeri sipil (PNS) siap untuk menerima rezeki berlimpah di tengah tahun 2025. Pemerintah berencana mengalirkannya sebagai gaji ke-13 bagi para PNS tersebut.

Kapan jadwal untuk mendapatkan gaji tambahan ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil?

Keputusan tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang sudah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut pernyataan dari Prabowo, terdapat total 9,4 juta penerimaTHR dan gaji ke-13 tersebut. Dia juga menyebarkan informasi tentang jumlah THR dan gaji ke-13 yang bakal diterima oleh pegawai negeri.

Presiden mengatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 diberikan kepada semua pegawai negeri sipil di seluruh wilayah, termasuk pusat pemerintahan dan daerah-daerah. Menurut Penjabat Menteri Pertahanan ini, jumlah THR dan gaji tambahan tersebut mencakup upah dasar, berbagai jenis tunjangan tetap, ditambah dengan bonus kinerja senilai 100% untuk Pegawai Negeri Sipil di tingkat nasional, anggota militer-TNI/Polri, serta hakim-hakim.

Bagi ASN daerah, pemberian dilakukan dengan pola serupa seperti pada ASN pusat tetapi diatur sesuai kapabilitas keuangan setiap wilayah. Sementara untuk para pensiunan, jumlahnya mencakup seluruh nominal gaji pensiun perbulan mereka.

Presiden mengatakan pula bahwa uang tunjangan hari raya untuk pegawai negeri akan diambil dana pada tanggal 17 Maret 2025, yang berarti dua pekan sebelum peringatan Hari Raya Idul Fitri. Di sisi lain, pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada Juni 2025, bersamaan dengan permulaan tahun ajaran baru di sekolah.

Tonton: Brazil Mengumumkan Indonesia Secara Resmi Menjadi Anggota Penuh BRICS

Daftar gaji PNS 2025

Perlu diingat bahwa gaji PNS untuk tahun 2025 tidak berubah dari tahun 2024. Detail mengenai hal ini terdapat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kesembilan belas atas PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2024 merombak ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019 terkait perubahan kedelapan belas pada Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 tentang Ketentuan Gaji bagi Aparat Negara Sipil.

Peningkatan upah bagi pegawai negeri sipil sekarang berfokus pada peningkatan efisiensi kerja dan kualitas hidup para PNS, sambil mempercepat proses transformatif dalam bidang ekonomi dan pembangunan negara. Setelah dikeluarkannya aturan baru itu, telah ada kenaikan gaji yang merata melalui semua tingkatan pangkat mereka.

Berikut adalah rincian seluruh peningkatan upah untuk Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2024.

Tonton: Penumpang Wajib Pasang Aplikasi LRT Jakarta

Gaji PNS golongan I

  • Gaji untuk PNS golongan I a meningkat menjadi antara Rp 1.685.700 hingga Rp 2.522.600, naik dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya mencapai rangeRp 1.560.800 sampai Rp 2.335.800.
  • Gaji untuk PNS golongan I b meningkat menjadi antara Rp 1.840.800 hingga Rp 2.670.700 dari yang lama yaitu Rp 1.704.500 sampai dengan Rp 2.472.900.
  • Gaji untuk Pegawai Negeri Sipil golongan I c yang semula berkisar antaraRp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500 kini telah meningkat menjadi range gaji sebesar Rp 1.918.700 sampai dengan Rp 2.783.700.
  • Gaji untuk Pegawai Negeri Sipil golongan I yang semula berkisar antaraRp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500 kini telah meningkat menjadi range baru yaitu Rp 1.999.900 sampai dengan Rp 2.901.400.

Gaji PNS golongan II

  • Gaji untuk PNS golongan IIA akan dinaikkan menjadi antara Rp 2.184.000 hingga Rp 3.643.400 dari yang semula berada di kisaranRp 2.022.200 sampai dengan Rp 3.373.600.
  • Gaji untuk PNS golongan II b meningkat menjadi antara Rp 2.385.000 hingga Rp 3.797.500 dari yang lama yaituRp 2.208.400 sampai dengan Rp 3.516.300.
  • Gaji untuk PNS golongan II c yang semula berkisar antaraRp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000 kini meningkat menjadi range gaji sebesar Rp 2.485.900 sampai dengan Rp 3.958.200.
  • Gaji untuk Pegawai Negeri Sipil golongan II yang semula berkisar antara Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000 kini telah meningkat menjadi range gaji sebesar Rp 2.591.100 sampai dengan Rp 4.125.600.

Gaji PNS golongan III

  • Gaji untuk Pegawai Negeri Sipil golongan III a meningkat menjadi antara Rp 2.785.700 hingga Rp 4.575.200 dari yang sebelumnya berkisar antaraRp 2.579.400 sampai dengan Rp 4.236.400.
  • Gaji untuk PNS golongan III b meningkat menjadi antara Rp 2.903.600 hingga Rp 4.768.800 dari yang lama yaitu antaraRp 2.688.500 sampai dengan Rp 4.415.600.
  • Gaji untuk PNS golongan III c meningkat menjadi antara Rp 3.026.400 hingga Rp 4.970.500 dari yang lama yaituRp 2.802.300 sampai dengan Rp 4.602.400.
  • Gaji untuk Pegawai Negeri Sipil golongan III d meningkat menjadi antara Rp 3.154.400 hingga Rp 5.180.700 dari yang lama yaitu antaraRp 2.920.800 sampai dengan Rp 4.797.000.

Gaji PNS golongan IV

  • Gaji untuk PNS golongan IV A meningkat menjadi antara Rp 3.287.800 hingga Rp 5.399.900 dari yang lama yaituRp 3.044.300 sampai dengan Rp 5.000.000.
  • Gaji untuk PNS golongan IV b meningkat menjadi antara Rp 3.426.900 hingga Rp 5.628.300 dari yang sebelumnya berkisar antaraRp 3.173.100 sampai dengan Rp 5.211.500.
  • Gaji untuk PNS golongan IV c meningkat menjadi antara Rp 3.571.900 hingga Rp 5.866.400 dari yang lama yaitu antara Rp 3.307.300 sampai dengan Rp 5.431.900.
  • Gaji untuk PNS golongan IV yang semula berkisar antara Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700 kini telah meningkat menjadi rangeRp 3.723.000 sampai dengan Rp 6.114.500.
  • Gaji untuk Pegawai Negeri Sipil golongan IV e meningkat menjadi antara Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200 dari sebelumnya yang berkisar antaraRp 3.593.100 sampai dengan Rp 5.901.200.

Di luar upah, Pegawai Negeri Sipil juga menerima berbagai tunjangan tambahan, yaitu

  1. Upah, benefit, serta hak cuti
  2. Asuransi pensiun serta asuransi usia lanjut
  3. Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Comments

Popular posts from this blog

Apakah Israel Terbakar dan Diserang Badai Pasir Raksasa?

Kabar tentang kebakaran hutan yang melanda Israel mulai tersebar luas sejak Rabu, 30 April 2025. Media lokal memberitakan bahwa bersamaan dengan itu, negara tersebut juga tengah dilanda badai pasir besar di wilayah selatan. Peristiwa tersebut menyebabkan Israel terpaksa memundakan acara peringatan hari kemerdekaannya. Menteri Pertahanan Israel, Katz, pun sudah mendeklarasikan situasi darurat di seluruh negeri sebagai respons atas insiden itu. Menurut laporan dari Anadolu Agency pada tanggal 2 Mei 2025, video yang diedarkan secara luas di media sosial menunjukkan jalan-jalan di Israel diserang oleh ributan debu besar. Sementara langit biasanya terlihat biru, kali ini telah berubah warna ke arah oranye dan abu-abu. Situasi tersebut menghasilkan atmosfer yang suram merayapi seluruh kotapraja di wilayah itu. Karena serangan debu besar ini, visibilitas sangat menurun. Para pengendara yang telah terjebak di jalan, lebih memilih menghindar dengan meninggalkan kendaraannya dan menc...

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sarankan Kirim Pelajar Nakal ke Barak Militer, TNI AD Siap Bahas Rincian

Folknews ID - Mabes TNI AD menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana bekerja sama dengan Kodam III/Siliwangi. Kerjasama ini mencakup program bimbingan bagi siswa-siswa yang dianggap bandel. Para remaja tersebut akan dipindahkan ke markas militer guna mendapatkan latihan dan pembentukan karakter. Kepala Dinas Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa mereka telah melakukan koordinasi serta komunikasi dengan Komando Daerah Militer III/Siliwangi, lebih spesifik lagi dengan staf yang ada di bidang teritorial. Koordinasi ini tidak hanya berlaku pada tingkat Komando Daerah Militer III/Siliwangi saja, tetapi juga mencapai jajaran teritorial tentara angkatan darat secara keseluruhan. "Bahwa akan ada kolaborasi di antara Kodam III/Siliwangi dan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat untuk menangani murid-murid yang memiliki masalah. Rincian mengenai jadwal implementasi ini akan didiskusikan lebih ...

Imoogi: Legenda Misterius yang Membawa Pesona Kim Young Kwang ke The Haunted Palace

AKTOR Kim Young Kwang Baru-baru ini mendapat perhatian terkait peransnya dalam The Haunted Palace Drama Korea yang ditayangkan pada hari Jumat, 18 April 2025. Aktor Kim Young Kwang memerankan karakter Gangcheori. Karakter ini digambarkan sebagai seekor naga yang akhirnya menuju ke langit setelah satu abad berpuasa di dasar sebuah danau. Akan tetapi, ketika dia akan mengudara ke langit, ia malah diketahui oleh seorang manusia dan kemudian bertransformasi menjadi sesuatu lain. imoogi atau dewa naga. Dikutip dari Asian Wiki , cerita dramanya mengisahkan tentang Yoon Gab (Yook Sung Jae), seorang pegawai negeri yang bertugas di dalam istana. Pada suatu hari, jasad Yoon Gab didiami oleh sesuatu. imoogi (Kim Young Kwang). Mulailah orang membicarakannya dikarenakan perubahan karakternya. Apa Itu Imoogi? Dikutip dari Mythlok , Imoogi adalah suatu entitas legenda dalam bentuk ular yang mirip dengan gambaran naga di Eropa Barat. Menurut mitos Korea, Imoogi diperc...